UMPTKIN 2025 83.235 Peserta Ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer
|

UMPTKIN 2025 83.235 Peserta Ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer

📝 Latar Belakang dan Tujuan

  • Di selenggarakan oleh Kementerian Agama lewat Dirjen Pendidikan Islam, UM‑PTKIN berfungsi sebagai pintu masuk mahasiswa baru UIN, IAIN, dan STAIN di seluruh Indonesia.

  • Ujian ini adalah bagian dari transformasi digital, menggantikan format ujian kertas dengan sistem paperless yang berbasis komputer (SSE)

  • Menurut Dirjen Amien Suyitno, ujian ini mencerminkan kesiapan dan keseriusan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi serta menyiapkan lulusan yang kompetitif nasional dan internasional


📊 Statistik dan Peserta Ujian

  • Total peserta yang mengikuti ujian tulis berbasis komputer mencapai 83.235 orang

  • Pada UIN STS Jambi, misalnya, terdapat 1.654 peserta di lokasi ujian, dengan 1.491 memilih prodi utama kapada institusi ini

  • UIN Ar‑Raniry Banda Aceh mencatat 3.789 peserta, termasuk 2.616 yang mengikuti ujian di kampus tersebut, menjadikannya PTKIN paling di minati di Sumatera dan urutan ke‑7 nasional


📚 Materi Ujian dan Mekanisme Tes

UM‑PTKIN 2025 mencakup empat mata ujian:

  1. Tes Penalaran Akademik (TPA): 25 soal, 30 menit

  2. Penalaran Matematika: 15 soal, 20 menit

  3. Literasi Membaca: 40 soal, 40 menit

  4. Literasi Ajaran Islam: 30 soal, 30 menit

Sistem SSE mengizinkan peserta hanya mengakses satu bidang materi per waktu dan tersedia fitur bantuan untuk menghubungi pengawas jika menemukan kendala


🎯 Rekrutmen Prodi dan Kuota

  • Peserta UM‑PTKIN dapat memilih 1–3 program studi dari berbagai PTKIN serta menentukan lokasi ujian sesuai pilihan

  • Kuota jalur UM‑PTKIN tahun ini di tetapkan sebesar 90.000, dengan ambisi untuk menarik lebih dari 100.000 peserta

  • Total kuota seleksi nasional, termasuk jalur SPAN‑PTKIN, mencapai 165.894, dengan 91.557 kursi di alokasikan untuk jalur UM‑PTKIN


🔍 Tantangan & Integritas Ujian

  • Pelaksanaan SSE UM‑PTKIN di balut oleh prinsip adil, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan nilai-nilai keislaman seperti kejujuran dan integritas

  • Peserta yang ketahuan curang akan di jatuhi sanksi berat, termasuk pembatalan hasil ujian atau di cabutnya hak ikut ujian


🧭 Agenda Selanjutnya

  1. Pengumuman hasil UM‑PTKIN di jadwalkan pada 30 Juni 2025

  2. Jalur lanjutan meliputi seleksi mandiri (PMB lokal) di masing-masing PTKIN, termasuk jalur berbasis portofolio dan tes tambahan.

Similar Posts