Pemprov Jabar Siapkan Rombel SMA/SMK Jadi 50 Siswa per Kelas
Bandung, Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik Jabar) tengah menyiapkan kebijakan penyesuaian jumlah siswa dalam rombongan belajar (rombel) di jenjang SMA/SMK negeri menjadi maksimal 50 siswa per kelas. Langkah ini diambil sebagai strategi darurat untuk menampung lonjakan jumlah peserta didik baru pada tahun ajaran 2025/2026.
📈 Latar Belakang Kebijakan
Gubernur Jawa Barat, melalui Kepala Di sdik Jabar, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah lulusan SMP dan ketidakseimbangan jumlah sekolah dengan daya tampung menjadi alasan utama kebijakan ini.
“Kami tidak ingin ada siswa yang tidak tertampung. Maka untuk tahun ini, jumlah siswa per rombel akan di naikkan sementara menjadi 50 orang per kelas,” ujar Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya.
Kebijakan ini menjadi respons terhadap permintaan masyarakat yang tinggi terhadap SMA/SMK negeri, terutama di daerah urban seperti Bandung Raya, Bogor, Bekasi, dan Depok.
🏫 Dampak Langsung di Sekolah
Dengan peningkatan kapasitas rombel ini, beberapa konsekuensi yang perlu di perhatikan:
-
Ruang kelas akan lebih padat,
-
Guru harus menyesuaikan metode pembelajaran untuk kelas besar,
-
Potensi penurunan kualitas interaksi guru-siswa,
-
Penyesuaian jadwal dan fasilitas seperti kursi, meja, hingga ventilasi.
Disdik Jabar juga meminta sekolah menyiapkan skema rotasi dan penguatan pembelajaran berbasis digital untuk mengatasi keterbatasan fisik.
🧭 Solusi Jangka Menengah
Meski kebijakan 50 siswa per kelas bersifat darurat, Pemprov Jabar telah merancang strategi jangka menengah, yaitu:
-
Mendirikan unit sekolah baru (USB) di kawasan padat penduduk,
-
Mendorong kerja sama dengan sekolah swasta agar siswa tetap mendapat tempat,
-
Penguatan program pendidikan vokasi dan kejar paket C untuk alternatif pendidikan lanjut,
-
Penerapan sistem zonasi secara adaptif dan lebih fleksibel.
🎓 Tanggapan Masyarakat & Pakar
Kebijakan ini menuai respons beragam:
-
Orang tua menyambut baik karena anak-anak tetap bisa bersekolah di sekolah negeri,
-
Namun, sejumlah guru dan pemerhati pendidikan mengingatkan bahwa kelas besar bisa menghambat efektivitas belajar, terutama dalam pendekatan pembelajaran aktif dan karakter siswa.
Pakar pendidikan dari UPI, Dr. Dedi Supriyadi, menyarankan agar Pemprov tetap mengutamakan rasio ideal guru-siswa dan tidak menjadikan kebijakan ini sebagai solusi permanen.
Kebijakan penyesuaian rombel menjadi 50 siswa per kelas di SMA/SMK negeri Jawa Barat menunjukkan komitmen Pemprov Jabar untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh lulusan SMP. Meski memiliki tantangan dalam pelaksanaan, langkah ini di nilai sebagai solusi sementara yang harus di ikuti dengan kebijakan jangka panjang dan penguatan infrastruktur pendidikan di tingkat daerah.