Mendikdasmen Terus Kaji Soal UN: Menyimak Perubahan dalam Sistem Pendidikan Nasional
Sejarah dan Latar Belakang Ujian Nasional di Indonesia
Ujian Nasional (UN) di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan kompleks, dimulai pada tahun 1970-an ketika pemerintah pusat memperkenalkan ujian sebagai salah satu metode evaluasi untuk mengukur kompetensi siswa di tingkat dasar dan menengah. Awalnya, UN bertujuan untuk memberikan standar minimal bagi lulusan sekolah dan untuk menjaga kualitas pendidikan di seluruh negeri. Namun, seiring berjalannya waktu, tujuan dan implementasi dari UN mengalami perubahan signifikan.
Implementasi UN semakin luas pada tahun 2000-an, ketika ini dijadikan syarat kelulusan yang wajib untuk tingkat sekolah menengah atas. Dengan di terapkannya sistem ini, UN bukan hanya berfungsi sebagai alat penilaian individu, tetapi juga menjadi tolok ukur bagi kualitas sekolah dan pendidik. Namun, UN juga menghadapi berbagai polemik yang memicu perdebatan di kalangan akademisi, pendidik, dan masyarakat. kehidupan nyata.
Penghapusan Ujian Nasional oleh Nadiem Makarim
Pada tahun 2021, Nadiem Anwar Makarim, yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengambil langkah berani dengan menghapus Ujian Nasional (UN). Nadiem Makarim berpendapat bahwa sistem UN yang ada sebelumnya lebih menekankan pada angka, sehingga menimbulkan tekanan yang tinggi pada siswa. Kritikan terhadap sistem ini berfokus pada kurangnya kemampuan dalam mencerminkan potensi dan keterampilan individu, yang seharusnya menjadi fokus utama pendidikan.
Dalam pandangan Nadiem, Ujian Nasional tidak memadai untuk menggambarkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Banyak pihak mempertanyakan relevansi UN dalam lingkungan pendidikan yang semakin dinamis, di mana kompetensi yang di perlukan tidak hanya terdiri dari pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis, kreativitas, dan kerja sama. Oleh karena itu, penghapusan UN di harapkan dapat mendorong pendekatan yang lebih holistik dalam mengevaluasi siswa.